MAKALAH
UNTUK
MEMENUHI TUGAS MATA KULIAH
MANAJEMEN PERKANTORAN
YANG
DIBINA OLEH BAPAK M.NURUDDIN ZANKY
Oleh :
1.
Dewi
Ratna Sari [120412402982]
2.
Rizka
Febrianti [120412423457]
3.
Sri
Permata Dewi [120412423440]
4.
Winda
Zarina Maulida [120412423472]
UNIVERSITAS NEGERI MALANG
FAKULTAS EKONOMI
PRODI PEND. ADMINISTRASI
PERKANTORAN
FEBRUARI 2013
KATA PENGANTAR
Puji
dan syukur patut kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena limpahan
Rahmat, Taufik dan Hidayah-Nya, kami dapat menyelesikan makalah Manajemen
Perkantoran, guna mempelajari dan
menambah ilmu pengetahuan.
Makalah
ini kami susun agar pembaca dapat memperluas ilmu tentang Kearsipan. Adapun
materi-materi yang kami tulis, kami dapat dari berbagai sumber melalui internet
maupun buku Manajemen Perkantoran lainnya yang menyangkut kearsipan.
Kami
selalu mendapatkan bantuan dan bimbingan dalam menyelesaikan tugas makalah ini.
Untuk itu pada kesempatan kali ini kami mengucapakan terimakasih kepada :
1. Bapak
…….. selaku dosen Manajemen Perkantoran.
2. Rekan-rekan
yang telah membantu dan mendukung.
Kami
menyadari bahwa penyusunan tugas makalah
ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu, kami menerima kritik dan
saran dari pembaca yang bersifat membangun untuk kesempurnaan penyusunan
makalah berikutnya.
Demikian
tugas makalah ini kami susun, semoga makalah
ini dapat bermanfaat bagi penyusun khususnya, serta para pembaca pada
umumnya.
Malang,
14 Februari 2013
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR..................................................................................................................... I
DAFTAR ISI................................................................................................................................... II
BAB 1 PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang.................................................................................................................... 1
1.2 Tujuan Penulisan................................................................................................................ 2
1.3 Rumusan
Masalah.............................................................................................................. 2
BAB II PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Arsip................................................................................................................ 3
2.2
Peranan Arsip.................................................................................................................... 4
2.3
Jenis Arsip......................................................................................................................... 5
2.4
Manajemen Kearsipan....................................................................................................... 5
1. Model Siklus HiduP
..................................................................................................... 6
2. Records Continuum
Model........................................................................................ 11
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan....................................................................................................................... 14
3.2 Saran................................................................................................................................. 15
DAFTAR PUSTAKA................................................................................................................... 15
BAB
1
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Dalam
penyelenggaraan dan pelaksanaan perusahaan, arsip adalah instrument yang
penting. Arsip disusun karena beberapa alasan, yaitu:
a. Alasan
pribadi
Manusia membuat arsip karena
kodratnya untuk merekam setiap hal yang bersifat pribadi maupun kelompok.
b. Alasan
sosial
Kodrat sebagai makhluk sosial akan
mendorong manusia untuk melakukan kegiatan bersama berdasarkan tujuan yang sama
akan suatu hal, baik bersifat perorangan maupun bagian organisasi social.
c. Alasan
ekonomis
Seseorang atau perusahaan akan
terdorong untuk menyimpan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan usahanya.
d. Alasan
hukum
Arsip digunakan oleh pemerintah
untuk melindungi dan melayani masyarakat.
e. Alasan
instrumental
Keberadaan sebuah rekaman atau
dokumen sengaja dibuat karena fungsi tertentu yang menyertainya.
f. Tujuan
simbolis
Dokumen juga tidak selalu memiliki
kepentingan praktis, tetapi ada kalanya kepentingan simbolis.
Selama
ini arsip dinilai kurang penting sehingga banyak sekali yang kurang tertarik
untuk mengelolanya padahal arsip memiliki banyak fungsi. Untuk itu dalam
mengelola arsip dibutuhkan pemahaman tentang manajemen kearsipan.
1.2 Tujuan Penulisan
1.3
Rumusan
Masalah
Dari
penjabaran latar belakang diatas, maka rumusan masalahnya adalah sebagai
berikut:
1. Apa
pengertian, peranan, jenis, dan fungsi arsip?
2. Apakah
manajemen arsip?
3. Ada
berapa pola dalam manajemen arsip?
4. Bagaimanakah
siklus dalam kearsipan?
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Arsip
1.
Pengertian Arsip
Arsip
dalam bahasa Belanda disebut “Archief”, sedang dalam bahasa Inggris
disebut “Archieve”, kata inipun berasal dari bahasa Yunani yaitu dari
kata “arche” yang berarti “permulaan”. Kemudian kata “arche” ini
berkembang menjadi kata “Archia” yang berarti “catatan”. Selanjutnya,
dari kata “Archia” berubah lagi menjadi kata “Ar-cheion” yang
berarti ‘Gedung Pemerintahan”. Sedangkan dalam bahasa Latin, disebut “Archivum”,
yang pada akhirnya dalam bahasa
Indonesia disebut dengan istilah “Arsip”
hingga saat ini. Arsip dapat diartikan sebagai surat-surat penting, akan tetapi
tidak semua surat dikatakan arsip, karena surat yang bisa dikatakan arsip
adalah surat yang memenuhi persyaratan dibawah ini :
1) Surat
tersebut mempunyai kepentingan untuk organisasi baik untuk masa kini maupun
masa yang akan datang selama jangka waktu yang ditentukan.
2) Surat
tersebut mempunyai kepentingan untuk organisasi baik untuk masa kini maupun
masa yang akan datang selama jangka waktu yang ditentukan.
Adapun kumpulan data/surat/naskah berupa kertas,
berkas, foto, film, mikro film, rekaman suara, gambar peta, bagan atau dokumen
lain yang dibuat atau diterima oleh lembaga merupakan contoh dari arsip. Dari
defenisi diatas jelaslah bahwa Arsip merupakan sumber informasi dan pusat
ingatan bagi seluruh kegiatan organisasi, dimana surat/warkat yang diproses
berdasarkan pengklasifikasian atau penggolongan yang disusun, disimpan, dan
dipelihara sedemikian rupa selama masih diperlukan.
Dr. Basir Barthos menyebutkan dalam bukunya “Manajemen Kearsipan” bahwa
arsip adalah setiap catatan tertulis baik dalam bentuk gambar ataupun bagan
yang memuat keterangan-keterangan mengenai sesuatu subyek (pokok persoalan)
ataupun peristiwa yang dibuat orang untuk membantu daya ingatan orang itu pula.
The Liang Gie dalam Kamus Administrasi Perkantoran mengartikan arsip
sebagai kumpulan warkat yang disimpan secara teratur, berencana, karena
mempunyai suatu kegunaan agar setiap kali diperlukan dapat cepat ditemukan
kembali.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1971 tentang
Ketentuan-ketentuan pokok kearsipan, pasal 1 ayat A dan B, menetapkan bahwa
yang dimaksud dengan arsip ialah :
a. Naskah-naskah
yang dibuat dan diterima oleh lembaga-lembaga Negara dan badan-badan
pemerintahan dalam bentuk corak apapun, baik dalam keadaan tunggal maupun
kelompok, dalam rangka pelaksanaan kegiatan kebangsaan.
b. Naskah-naskah
yang dibuat dan diterima oleh badan-badan swasta atau perorangan, dalam bentuk
corak apapun , baik dalam keadaan tunggal maupun berkelompok, dalam rangka
pelaksaan kegiatan kebangsaan.
Dari beberapa pengertian arsip diatas, dapat ditarik
kesimpulan bahwa arsip adalah data atau dokumen dalam bentuk apapun yang
mempunyai nilai historis, hukum, dan kegunaan yang disimpan secara berencana
dan teratur (agar bias langsung digunakan).
Arsip sering disamakan dengan dokumen. Namun
keduanya berbeda. Dokumen adalah informasi yang diciptakan, diterima, dan
dikelola sebagai bukti maupun informasi yang oleh organisasi atau perorangan
yang digunakan untuk memenuhi kewajiban untuk memenuhu kewajiban hukum atau
transaksi bisnis. Sedangkan arsip adalah dokumen dalam semua media yang
memiliki nilai historis atau hukum sehingga disimpan secara permanen. Namun
pada dasarnya dokumen dan arsip terdiri dari isi, stuktur, dan kontenks.
2.2
Peranan Arsip
Peranan
kearsipan sebenarnya sangatlah potensial dan tidak mungkin dapat dihapus dalam
menjunjung kelancaran kegiatan administrasi sehari-hari di segala bidang
kegiatan. Kearsipan memiliki peranan sebagai pusat kegiatan, sebagai sumber
informasi, dan sebagai alat pengawas yang sangat di perlukan dalam setiap
organisasi dalam melakukan kegiatan perencanaan, penganalisaan, pengembangan,
perumusan, kebijakan, pengambilan keputusan, pembuatan laporan, pertanggung
jawaban, penilaian dan pengendalian setepat-tepatnya.
2.3
Jenis Arsip
Jenis arsip menurut Undang-Undang Nomor 7/1971
berdasarkan fungsinya dibedakan menjadi:
1)
Arsip dinamis (dokumen)
Arsip dinamis adalah arsip yang
masih diperlukan secara langsung dalam perencanaan, pelaksanaan,
penyelenggaraan, kehidupan kebangsaan pada umumnya atau arsip yang digunakan
secara langsung dalam penyelenggaraan administrasi negara.
2)
Arsip Statis
Arsip statis adalah arsip yang tidak dipergunakan secara langsung untuk
perencanaan pelaksanaan, penyelenggaraan kehidupan kebangsaan pada umumnya,
maupun untuk penyelenggaraan administrasi sehari-hari. Arsip statis ini berada
di Arsip Nasional Republik Indonesia atau di Arsip Nasional Daerah.
Ø Dokumen
(arsip dinamis) dibagi menjadi beberapa kategori:
1. Dokumen
Administrasif. Yaitu meliputi dokumentasi prosedur, formulir, dan
korespondesi. Contohnya, buku log
menyangkut tugas pemeliharaan dan pembukuan perjalanan.
2. Dokumen
Akuntansi. Yaitu meliputi laporan, formulir dan korespondensi terkait.
Contohnya adalah tagihan.
3. Dokumen
proyek. Yaitu yang berkaitan dengan proyek tertentu.
4. Berkas
kasus. Yaitu meliputi dokumen nasabah, asuransi, kontrak, dan lainnya.
Ø Sedangkan
berdasarkan penggunaannya, arsip dinamis dibagi menjadi:
1.
Dokumen Aktif, yaitu dokumen yang digunakan secara
kontinyu minimal 12 kali dalam setahun.
2.
Dokumen inaktif, yaitu dokumen jangka panjang dan semi
aktif. Disebut semi aktif jika hanya digunakan minimal 5 kali dalam setahun.
Contohnya, berkas pegawai yang sudah pensiun.
2.4 Manajemen
Kearsipan
Manajemen kearsipan adalah proses
pengawasan, penyimpanan, dan pengamanan dokumen serta arsip, baik dalam bentuk
kertas maupun media elektronik. Ada dua model dalam mengelola arsip, yaitu model
siklus hidup yang lebih tepat untuk mengelola dokumen kertas secara manual, dan
Model Arsip Berkelanjutan yang lebih tepat guna mengelola arsip elektronis,
yaitu:
1)
Model Siklus Hidup
Siklus hidup Arsip merupakan konsep penting dalam Records Management.
Ini adalah cara melihat bagaimana arsip diciptakan dan digunakan. Sebuah siklus
kehidupan adalah kumpulan dari beberapa fase daur hidup sebelum disusutkan/
dimusnahkan. Lamanya siklus hidup bervariasi.
Menurut Sedarmayanti, tahapan
kehidupan arsip dapat dibagi menjadi tujuh, yaitu :
a. Tahap
Pencipta Arsip
Tahap ini merupakan tahap awal dari proses kehidupan
arsip, yaitu yang bentuknya berupa konsep , daftar, formulir dan sebagainya.
Tahap ini juga harus diketahui dan dipelajari oleh petugas kearsipan karena merupakan
dasar guna mengontrol perkembangan dokumen dan menetapkan aturan main bagimana
sebuah dokumen akan ditata dan dikelola sesuai dengan nilai manfaatnya bagi
organisasi.
b.
Tahap Pengurusan dan Pengendalian
Tahap ini merupakan tahap
dimana surat masuk atau ke luar diregistrasi atau diagenda sesuai sistem yang
telah ditentukan. Setelah itu surat-surat tersebut diarahkan atau dikendalikan
ke Unit kerja, yang akan membahas atau memproses surat-surat tersebut. Biasanya
sistem kartu kendali atau buku agenda. Pemanfaatan teknologi modern dalam
mengelola arsip di berbagai negara maju telah dimulai sejak lama. Salah satu
teknik yang digunakan oleh mereka di antaranya adalah dengan sistem document
imaging.
c.
Tahap Referensi
Pada tahap ini, surat-surat tersebut digunakan dalam
kegiatan administrasi sehari-hari, dan surat tersebut diklarisifikasikan,
selesai digunakan difilling (penataan berkas) kalau perlu dicari kembali atau
ditemukan kembali. Dengan digunakan sistem filing (penataan berkas) dapat
mempermudah dalam penataa kearsipan. Pada dasarnya terdapat lima macam sistem
penyimpanan arsip (filing system), yaitu sistem abjad, sistem
subjek, sistem kronologis (tanggal), sistem nomor, dan sistem wilayah
(geografis).
d.
Tahap
Penyusutan
Tahap ini adalah kegiatan
pengurangan arsip dengan cara memindahkan arsip inaktif dari Unit pengolah ke
Unit kearsipan dalam lingkungan Lembaga-lembaga Negara atau Badan-badan
Pemerintah masing-masing. Secara teknis pelaksanaan penyusutan arsip pada
Lembaga Negara/Badan Pemerintah dapat dilakukan melalui tahap-tahap sebagai
berikut yakni : Pendataan arsip,
pemberkasan / pengelompokan arsip dan penilaian terhadap setiap seri
arsip.
Prosedur
penyusutan arsip meliputi : pemindahan arsip inaktif dari unit pengolah ke unit
kearsipan, penyerahan arsip bernilaiguna sekunder ke Arsip Nasional Republik
Indonesia (ANRI)/Badan/Kantor Kearsipan Derah Otonom dan pemusnahan arsip yang
telah habis jangka simpan dan nilaigunanya.
Jenis arsip
yaitu yang pertama ada arsip yang masih aktif digunakan dalam kegiatan
sehari-hari tetapi disimpan di Unit Pengelolah, jenis ke dua yaitu arsip yang
tidak penting atau non arsip misalnya formulir kosong, tembusan yang rangkap,
arsip yang penting tetapi sudah menurun penggunaannya langsung dipindahkan ke
Unit kearsipan, menjadi arsip inaktif.
Arsip inaktif yang masih digunakan dalam kegiatan
Lembaga-lembaga Negara atau Badan Pemerintah yang bersangkutan akan tetap
disimpan di tempatnya, sedangkan arsip yang sudah turun nilai kegunaannya dan
tidak atau jarang digunakan dalam kegiatan sehari-hari diserahkan ke Arsip
Nasional untuk disimpan selanjunya sebagai arsip statis. Jelasnya, Arsip
Nasional adalah tahap pemerintahan atau swasta untuk kepentingan penelitian
ilmiah dalam segala bidang atau menjamin keselamatan atau memelihara bahan
pertanggung jawaban Nasional tersebut
tentang perencanaan, pelaksanaan, penyelenggaraan kehidupan kebangsaan.
e.
Tahap Pemusnahan Arsip
Pemusnahan arsip adalah tindakan atau kegiatan
menghancurkan secara fisik arsip yang berakhir fungsinya serta tidak memiliki
nilai guna, penghancuran tersebut harus di lakukan secara total yaitu dengan
cara membakar habis, di cacah atau dengan cara lain sehingga tidak dapat di
kenal lagi baik isi maupun bentuknya.
Pelaksanaan pemusnahan arsip yang mempunyai jangka retensi 10 tahun atau
lebih di tetapkan oleh pimpinan Perusahaan setelah mendengar pertimbangan
Panitia Peneliti arsip yang telah di bentuk olehnya dengan terlebih dahulu
memperhatikan pendapat dari ketua Badan pemeriksa keuangan sepanjang menyangkut
arsip keuangan dan dari kepala bidang administrasi kepegawaian Perusahaan.
Pemusnahan yang dilakukan dalam
satuan kerja (unit pengolahan) dalam lingkungan organisasi menyangkut
arsip-arsip yan tidak penting bagi kegunaan unit pengolah, khususnya yang
menyangkut surat-surat rutin biasa seperti undangan dan sejenisnya harus
melakukan ketentuan sebagai berikut :
1. Pemusnahan
dilaksanakan dengan membuat daftar arsip-arsip yang akan dimusnahkan.
2. Diketahui oleh
pejabat-pejabat yang berwenang.
3.
Pemusnahan
dilakukan dengan berita acara pemusnahan.
Menurut Basuki (2003), ada empat metode pemusnahan
dokumen inaktif, yaitu :
a. Pencacahan, metode ini lazim di gunakan di
Indonesia untuk memusnahkan dokumen dalam bentuk kertas dengan menggunakan alat
pencacah yang di namakan shredden. Alat ini menggunakan berbagai metode untuk
memotong, menarik, dan merobek kertas menjadi potongan-potongan di mana hasil
potongannya akan bervariasi mulai dari 0,8 cm sampai dengan 2.5 cm.
b. Pembakaran, metode ini sangat popular di masa
lalu karena di anggap paling aman, walaupun terkadang dokumen yang dibakar
terlempar dari api pembakaran sehingga mungkin saja ada dokumen rahasia dapat
diketahui oleh pesaing.
c.
Pemusnahan kimiawi, metode ini
memusnahkan dokumen dengan menggunakan bahan kimiawi yang dapat melunakkan
kertas dan melenyapkan tulisan. Bahan kimiawi yang digunakan ada beberapa
jenis, tergantung pada volume dan jenis dokumen yang akan dimusnahkan walaupu
metode ini lebih efisien dibandingkan metode pencacahan, namun tidak dapat
dilakukan sewaktu-waktu.
d.
Pembuburan, metode ini
merupakan metode yang ekonomis, aman, bersih, nyaman, dan tak terulang,
walaupun kurang begitu popular di Indonesia. Dokumen yang akan dimusnahkan,
dimasukkan ke bak penampungan yang diisi air, kemudian dicacah dan dialirkan
melalui saringan. Besar kecilnya saringan tergantung pada tuntutan keamanan
dokumen.
f.
Tahap penyimpanan dan penjagaan arsip
Ada tiga sistem penyimpanan dokumen
yang dapat dipertimbangkan oleh suatu organisasi yaitu penyimpanan terpusat
(sentralisasi), penyimpanan desentralisasi, dan komnbinasi kedua system.
§ System
sentralisasi
Pada system sentralisasi semua dokumen disimpan di pusat penyimpan. Ada
beberapa manfaat penggunaan sistem sentralisasi, antara lain : mencegah
duplikasi, layanan yang lebih baik, adanya keseragaman menghemat waktu.
Sedangkan kerugian sistem sentralisasi antara lain : kesulitan fisik, kebocoran
informasi, berbagai bagian mungkin memiliki kebutuhan yang berlainan.
§ Sistem
desentralisasi
System ini menyerahkan pengelolaan dan penyimpanan dokumen di masing-masing
unit. Keuntungan dari sistem ini antara lain : dekat dengan pemakai, sistem ini
sangat cocok bila informasi rahasia yang berkaitan dengan sebuah bagian di
sistem di bagian yang bersangkutan, system ini juga akan menghemat waktu.
Sedangkan kerugiannya antara lain : pengawasan relatif sulit untuk dilakukan,
karena banyak duplikasi atas dukungan yang sama.
§ Sistem
kombinasi
Pada sistem kombinasi masing-masing bagian menyimpan
dokumennya sendiri di bawah control system terpusat. Keuntungannya antara lain
: adanya system penyimpanan dan temu balik yang seragam, menekan duplikasi
dokumen, memudahkan control gerakan dokumen sesuai dengan jadwal retensi dan
pemusnahan. Kerugiannya antara lain : karena dokumen yang bertautan tidak
ditempatkan pada tempat yang sama akan menyebabkan sulitnya penggunaan dokumen
yang di maksud. Kurang luwes karena keseragaman di seluruh unit belum atau
tidak ada.
Untuk menjaga arsip dengan baik ada
beberapa syarat yang harus di lakukan antara lain yaitu :
a. Ruang arsip
-
Lokasi
gudang atau ruangan arsip harus bebas dari kesibukan industry dan memberi
filter untuk menyaring udara
-
Ruang arsip harus terpisah dari kantor unit
kerja lainnya karena arsip merupakan hal yang rahasia
-
Pembagian ruang kerja harus efektif sehingga
efisiensi akan timbul, ruangan penyimpanan tertata rapi
-
Ruangan
simpan arsip tidak menggunakan jendela akan tetapi membutuhkan ventilasi yang
cukup dan cahaya listrik yang cukup
b. Rak arsip
Ada dua
macam rak arsip yaitu statis (tidak bergerak) dan rak yang bergerak (system
contact storage), akan tetapi penggunaan rak yang bergerak akan lebih menghemat
tata letak ruang penyimpanan arsip tersebut.
Rak akan
lebih efisien jika menggunakan bahan dari baja sehingga hindari pemakaian rak
yang terbuat dari kayu karena rak kayu tidak cocok untuk iklim tropis dan tidak
tahan lama terhadap seangan serangga seperti rayap.
c. Map
Map yang di
gunakan dalam penataan berkas terdapat berbagai macam model dan bentuk, dalam
system kartu kendali banyak memakai folder yan memiliki tab di sebelah kanan
namun map model lain juga dapat di gunakan seperti map gantung, map folder
over, map back spring file, map snelhecther, dan map folio.
g.
Tahap penyerahan ke arsip Nasional
RI/ Arsip Nasional Wilayah
Tahap ini merupakan tahap terakhir dalam lingkungan
hidup arsip, Arsip inaktif yang sudah menjadi statis diserahkan oleh setiap
lembaga Negara Badan-badan Pemerintah di pusat ke Arsip Nasional RI.
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Arsip adalah
data atau dokumen dalam bentuk apapun yang mempunyai nilai historis, hukum, dan
kegunaan yang disimpan secara berencana dan teratur (agar bisa langsung
digunakan sewaktu-waktu). Arsip juga dapat di artikan sebagai catatan tertulis
baik dalam bentuk gambar ataupun bagan yang memuat keterangan-keterangan
mengenai sesuatu subyek (pokok persoalan) ataupun peristiwa yang dibuat orang
untuk membantu daya ingatan orang itu pula yang dibagi menjadi dua, yaitu arsip
dinamis (dokumen) dan arsip statis.
Manajemen arsip adalah proses
pengawasan, penyimpanan, dan pengamanan dokumen serta arsip, baik dalam bentuk
kertas maupun media elektronik. Arsip memiliki daur hidup atau Lifecycle yang
meliputi :
·
tahap
penciptaan
·
tahap
pengerusan dan pengelolaan
·
tahap
referensi
·
tahap
penyusutan
·
tahap
pemusnahan
·
tahap
penyimpanan dan penjagaan
·
tahap
penyerahan ke Arsip Nasional
Ada dua
macam daur hidup arsip, yaitu : model siklus hidup yang lebih tepat untuk
mengelola dokumen kertas secara manual, dan model arsip berkelanjutan yang
lebih tepat guna mengelola arsip elektronis. Fungsi manajemen dalam hal ini
adalah mengatur segala yang berhubungan dengan kearsipan berupa pengelolaan
arsip itu sendiri dan lingkungan di luar arsip.
3.2 SARAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar